BATASAN TAAT KEPADA ORANG TUA
Secara umum kita diperintahkan taat kepada orang
tua. Wajib taat kepada kedua orang tua baik yang diperintahkan itu sesuatu yang
wajib, sunnah atau mubah. Demikian pula bila orang tua melarang dari perbuatan
yang haram, makruh atau sesuatu yang mubah kita wajib mentaatinya. Lebih dari
itu, kita juga wajib mendahulukan berbakti kepada orang tua dari pada perbuatan
wajib kifayah dan sunnah. Mengenai hal diatas para ulama telah beristimbat dari
kisah Juraij yang hidup jauh sebelum masa Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa
sallam yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. "Artinya :
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu katanya, "Seorang yang
bernama Juraij sedang mengerjakan ibadah di sebuah sauma (tempat ibadah). Lalu
ibunya datang memanggilnya, "Humaid berkata, "Abu Rafi' pernah
menerangkan kepadaku mengenai bagaimana Abu Hurairah meniru gaya ibu Juraij ketika memanggil anaknya,
sebagaimana beliau mendapatkannya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
yaitu dengan meletakkan tangannya di bagian kepala antara dahi dan telinga
serta mengangkat kepalanya, "Hai Juraij ! Aku ibumu, jawablah
panggilanku'. Ketika itu perempuan tersebut mendapati anaknya sedang shalat.
Dengan keraguan Juraij berkata kepada diri sendiri, 'Ya Allah, ibuku atau
shalatku'. Tetapi Juraij telah memilih untuk meneruskan shalatnya. Tidak berapa
lama selepas itu, perempuan itu pergi untuk yang kedua kalinya. Beliau
memanggil, 'Hai Juraij ! Aku ibumu, jawablah panggilanku'. Juraij bertanya lagi
kepada diri sendiri, 'Ya Allah, ibuku atau shalatku'. Tetapi beliau masih lagi
memilih untuk meneruskan shalatnya. Oleh karena terlalu kecewa akhirnya
perempuan itu berkata, 'Ya Allah, sesungguhnya Juraij adalah anakku. Aku sudah
memanggilnya berulang kali, namun ternyata ia enggan menjawabnya. Ya Allah,
janganlah Engkau matikan ia sebelum ia mendapat fitnah yang disebabkan oleh
perempuan pelacur'. Pada suatu hari seorang pengembala kambing sedang berteduh
di dekat tempat ibadah Juraij yang letaknya jauh terpencil dari orang ramai.
Tiba-tiba datang seorang perempuan dari sebuah dusun yang juga sedang berteduh
di tempat tersebut. Kemudian keduanya melakukan perbuatan zina, sehingga
melahirkan seorang anak. Ketika ditanya oleh orang ramai, 'Anak dari siapakah
ini ?'. Perempuan itu menjawab. 'Anak dari penghuni tempat ibadah ini'. Lalu
orang ramai berduyun-duyun datang kepada Juraij. Mereka membawa besi perajang.
Mereka berteriak memanggil Juraij, yang pada waktu itu sedang shalat. Maka
sudah tentu Juraij tidak melayani panggilan mereka, akhirnya mereka merobohkan
bangunan tempat ibadahnya. Tatkala melihat keadaan itu, Juraij keluar menemui
mereka. Mereka berkata kepada Juraij. 'Tanyalah anak ini'. Juraij tersenyum,
kemudian mengusap kepala anak tersebut dan bertanya. 'Siapakah bapakmu?'. Anak
itu tiba-tiba menjawab, 'Bapakku adalah seorang pengembala kambing'. Setelah
mendengar jawaban jujur dari anak tersebut, mereka kelihatan menyesal, lalu
berkata. 'Kami akan mendirikan tempat ibadahmu yang kami robohkan ini dengan
emas dan perak'. Juraij berkata, 'Tidak perlu, biarkan ia menjadi debu seperti
asalnya'. Kemudian Juraij meninggalkannya". [Hadits Riwayat Bukhari -Fathul
Baari 6/476, dan Muslim 2550 (8)].
Kisah di atas diceritakan Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika sedang menjelaskan tentang tiga orang yang
dapat berbicara sewaktu kecil, yang pertama adalah Isa bin Maryam yang
berbicara ketika masih bayi, kedua Ashabul Ukhdud yang tercantum dalam surat Al-Buruj dan ketiga
adalah kisah Juraij ini. Pada hadits ini Juraij melihat wajah pelacur karena
do'a ibunya setelah Juraij tidak memenuhi panggilannya dengan sebab tetap
mengerjakan shalat sunnah. Para ulama
beristimbat dengan hadits ini bahwa shalat sunnah harus dibatalkan untuk
memenuhi panggilan ibu.
Dari kisah di atas dapat diambil pelajaran bahwa taat kepada kedua orang tua harus didahulukan dari ibadah sunnah, lebih ditekankan lagi apabila orang tua kita menyuruh kita untuk melakukan ibadah yang bersifat sunnah atau wajib kifayah [Bahjatun Nazhirin I/347]
Ibnu Hazm berkata, "Tidak boleh jihad kecuali dengan izin kedua orang tua kecuali kalau musuh itu sudah ada di tengah-tengah kaum muslimin maka tidak perlu lagi izin" [Al-Muhalla 7/292 No. 922]
Kata Ibnu Qudamah dalam kitabnya Al-Mughni, beliau mengatakan bahwa izin itu harus didahulukan daripada jihad kecuali kalau sudah jelas wajibnya jihad dan musuh sudah berada ditengah-tengah kita maka didahulukan jihad.Para ulama membawakan beberapa hadits bahwa selama jihad
tersebut fardhu kifayah maka harus didahulukan berbakti kepada kedua orang tua.
Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Abu Dawud,
Nasa'i dari Abdullah bin Amr bin 'Ash.
Dari kisah di atas dapat diambil pelajaran bahwa taat kepada kedua orang tua harus didahulukan dari ibadah sunnah, lebih ditekankan lagi apabila orang tua kita menyuruh kita untuk melakukan ibadah yang bersifat sunnah atau wajib kifayah [Bahjatun Nazhirin I/347]
Ibnu Hazm berkata, "Tidak boleh jihad kecuali dengan izin kedua orang tua kecuali kalau musuh itu sudah ada di tengah-tengah kaum muslimin maka tidak perlu lagi izin" [Al-Muhalla 7/292 No. 922]
Kata Ibnu Qudamah dalam kitabnya Al-Mughni, beliau mengatakan bahwa izin itu harus didahulukan daripada jihad kecuali kalau sudah jelas wajibnya jihad dan musuh sudah berada ditengah-tengah kita maka didahulukan jihad.
"Artinya : Seseorang
datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam meminta izin untuk
jihad. Kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya, "Apakah bapak
ibumu masih hidup ?" orang itu menjawab, "Ya" maka kata Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Hendaklah kamu berbakti kepada
keduanya" [Hadits Riwayat Bukhari, Muslim 5/2529 Abu Dawud 2529, Nasa'i,
Ahmad 2/165, 188, 193, 197 dan 221]
Juga yang diriwayatkan oleh
Muslim (no. 2549) dari Abdullah bin Amr bin 'Ash.
"Artinya : Ada yang datang kepada
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, "Ya Rasullullah aku berbaiat kepadamu
untuk hijrah dan berjihad ingin mencari ganjaran dari Allah". Kata
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, "Apakah kedua orang tuamu masih
hidup ?", kata orang tersebut "Bahkan keduanya masih hidup".
"Apakah engkau mencari ganjaran dari Allah ?. "Orang itu menjawab,
"Ya aku mencari ganjaran dari Allah". "Kembali kepada kedua
orang tuamu, berbuat baiklah kepada keduanya". Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam menyuruhnya pulang" [Hadits Riwayat Muslim No. 2549]
Dalam riwayat lain yang shahih yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Nasa'i, dikatakan : "Seseorang datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata, "Ya Rasulullah saya akan berba'iat kepadamu untuk berhijrah dan aku tinggalkan kedua orang tuaku dalam keadaan menangis". Kata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, "Kembali kepada kedua orang tuamu dan buatlah keduanya tertawa sebagaimana engkau telah membuat keduanya menangis" [Hadits Riwayat Abu Dawud 2528, Nasa'i dalam Kubra, Baihaqi dalam Hakim 4/152]
Dalam riwayat lain yang shahih yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Nasa'i, dikatakan : "Seseorang datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata, "Ya Rasulullah saya akan berba'iat kepadamu untuk berhijrah dan aku tinggalkan kedua orang tuaku dalam keadaan menangis". Kata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, "Kembali kepada kedua orang tuamu dan buatlah keduanya tertawa sebagaimana engkau telah membuat keduanya menangis" [Hadits Riwayat Abu Dawud 2528, Nasa'i dalam Kubra, Baihaqi dalam Hakim 4/152]
Dalam hadits yang diriwayatkan
oleh Imam Nasa'i dengan sanad yang hasan dari Muawiyah bin Jaa-Himah: "Jaa-Himah
Radhiyallahu 'anhu datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,
"Ya Rasulullah aku ingin perang dan aku datang kepadamu untuk
musyawarah". Kemudian kata Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam,
"Apakah kamu masih mempunyai ibu?". Kata orang ini, "Ibu saya
masih hidup". Kata Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, "Hendaklah
kamu tetap berbakti kepada ibumu karena sesungguhnya surga berada di kedua
telapak kaki ibu" [Hadits Riwayat Nasa'i, Hakim 2/104, 4/151, Ahmad 3/329]
Dikatakan oleh Ibnu Qudamah
dalam kitabnya Al-Mughni beliau mengatakan kenapa Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam menyebutkan tentang beberapa hadits ini ketika disebutkan jihad, Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh anak ini untuk meminta izin kepada kedua
orang tua. Kata Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :"Sesungguhnya berbakti
kepada kedua orang tua adalah fardlu 'ain didahulukan daripada fardhu kifayah"
[Disalin dari Kitab Birrul
Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua Orang Tua oleh Ustadz Yazid bin
Abdul Qadir Jawas, terbitan Darul Qolam - Jakarta .]
No comments:
Post a Comment